September 21, 2024

Sarasehan Penguatan Implementasi Moderasi Beragama

Kementerian Agama Kabupaten Malang menggelar “Sarasehan Penguatan Implementasi Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar MAN dan MAS Kab Malang”, dengan mengundang siswa-siswi perwakilan dari MAN dan MAS di Kabupaten Malang yang bertempat di Aula MA Negeri 1 Malang lantai 2, Senin (11/12/2023)

Acara ini dihadiri langsung oleh para tokoh dari Kementerian Agama, serta menghadirkan beberapa pemateri yang ahli dibidangnya yaitu, Drs. KH. Sholeh Arifin, M.Pd. serta Sonhaji, S.Ag, M.H.  Dalam sambutannya pembicara menjalaskan tentang materi sarasehan ini mengenai moderasi beragama dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan oleh Bapak Sonhaji, S.Ag, M.H. dengan tema ‘Beda Untuk Bersama’.

Sarasehan ini mengkaji urgensi mengimplementasikan moderasi beragama di Indonesia. Moderasi beragama memiliki peran penting dan strategis dalam melahirkan generasi toleran dan multikultural. Melalui moderasi beragama, peserta didik diharapkan toleran terhadap pemeluk agama lain. Kehadiran moderasi beragama di Indonesia kian terasa urgen dilakukan di setiap institusi pendidikan, tak terkecuali institusi pendidikan Islam karena menguatnya radikalisme di kalangan pelajar. Selain itu, kurikulum dan materi yang diajarkan tentunya juga harus memuat nilai-nilai moderasi beragama.

Karena itu, diperlukan kemauan politik khususnya Kementerian Agama, dan pihak-pihak lain sehingga dapat menjadi alat yang efektif untuk menginternalisasikan nilai-nilai toleransi kepada setiap peserta didik. Dengan demikian, terajut harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Sedangkan Drs. KH. Sholeh Arifin, M.pd menjelaskan mengenai Islam Wasathiyah. Beliau menerangkan konsep Islam Wasathiyah yang diambil dari QS. Al-Baqarah ayat 143 yang berbunyi :

“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”

Islam Wasathiyah merupakan ajaran Islam yang memiliki prinsip keseimbangan, lurus dan tegas, toleransi, mengedepankan musyawarah, mendahulukan prioritas, dan berkeadaban. Ada banyak umat Muslim yang mengikuti ajaran Islam Wasathiyah, bahkan dalam Al-Qur’an juga dijelaskan ciri-ciri umat yang menganut Islam Wasathiyah ini.

Secara harfiah, Islam Wasathiyah adalah ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata “moderat” dalam semua dimensi kehidupan. Umat Islam untuk menghindari ekstremisme dan menjaga cara hidup yang seimbang. Hal ini seringkali berkaitan dengan menghindari ketatnya atau kelonggaran yang berlebihan dalam masalah-masalah keagamaan. Konsep ini mendorong umat Muslim untuk mencapai keseimbangan antara kewajiban keagamaan dan tanggung jawab pribadi, serta untuk bersikap adil, penuh kasih, dan menghormati dalam interaksi dengan sesama.