Akreditasi MA Negeri 3 Malang Bukti Kelayakan Standar Nasional Pendidikan

Agenda visitasi akreditasi di MA Negeri 3 Malang yang dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 21-22 Agustus 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan didampingi perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agama Kabupaten Malang, berjalan dengan tertib dan lancar. Visitasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan terselenggaranya proses akreditasi yang baik, dengan prinsip-prinsip objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.
Ketua tim Akreditasi MA Negeri 3 Malang, Ahmad Muzakki menuturkan bahwa akreditasi dilaksanakan dengan mengacu pada BAN-S/M serta asesor sebagai pemeriksa pelaksanaan akrediratasi sekolah/ madrasah. “MA Negeri 3 Malang memang sebagai lembaga pendidikan formal dalam menyelenggarakan pendidikan terus berupaya mempersiapkan diri dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan akreditasi, evaluasi program-program, merencanakan, melaksanakan, evaluasi, dan tindak lanjut pelaksanaan program untuk meningkatkan mutu pendidikan di MA Negeri 3 Malang,”.

Tim akreditasi dari BAN-S/M yang berjumlah 2 orang dengan anggota Ida Safiaturahma dan Nur Habibah melakukan verifikasi secara mendetail tentang bukti-bukti fisik berupa dokumentasi, berkas-berkas, laporan digital, dan bukti-bukti lain terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di MA Negeri 3 Malang. Tim akreditasi juga melakukan wawancara kepada pihak madrasah mengenai 8 standar mutu pendidikan yang meliputi; standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Selain itu tim akreditasi diajak berkeliling oleh Kepala MA Negeri 3 Malang ke ruang lingkup madrasah. ruang pembelajaran kelas, ruang guru, lab. komputer, lab. IPA, lab. IPS, musala, ma’had, UKS, perpustakaan, ruang keterampilan (Desain Grafis, Tata Boga, dan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor), dan lingkup lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bukti fisik adanya kesinambungan antara bukti tertulis dengan bukti fisik yang tertera pada 8 standar mutu pendidikan.
Perwakilan dari BAN-S/M menjelaskan, “Akreditasi yang dilaksanakan diharapkan mampu menjadi pendorong dan dapat menciptakan kondusivitas bagi perkembangan madrasah. Jadi..tidak perlu khawatir, karena selakin evaluasi tim juga akan memberikan arahan dlaam melakukan penjaminan mutu madrasah yang berkelanjutan, guna mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.”

Zainul Musafak selaku Kepala MA Negeri 3 Malang mengucapkan terima kasih kepada tim BAN-S/M, karena dengan adanya akreditasi bisa menjadi evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan di MA Negeri 3 Malang, selain itu adanya akreditasi memberdayakan madrasah agar dapat menghasilkan lulusan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.
Suasana ketika dilaksanakan akreditasi sangat ‘cair’, tidak terjadi ketegangan atau kekhawatiran yang berlebihan. Hal ini dikarenakan MA Negeri 3 Malang memang pada rutinitasnya selalu melaksanakan program dan kegiatan secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Program-program kerja dari masing-masing Perwakila Kepala Madrasah bidang kurikulum, kesiswaan, humas, dan sarpras telah terkondisi dengan komprehensif dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip akreditasi. Bagian tata usaha madrasah juga selalu berkoordinasi dengan baik dengan memberikan layanan prima kepada program dan kegiatan madrasah, sehingga Kepala Madrasah dapat menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan visi, misi, tujuan, dan program madrasah.
Jelang akhir kegiatan akreditasi pada hari ke-2, tim dari BAN-S/M memberikan pengarahan dan pembinaan singkat kepada tenaga pendidik dan kependidikan di MA Negeri 3 Malang. Melalui perwakilannya Nur Habibah menjelaskan bahwa kegiatan akreditasi akan berpengaruh kepada masyarakat, khususnya orang tua peserta didik. Hasil akreditasi akan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan madrasah, sehingga dapat secara sadar dan bertanggung jawab para orang tua/ wali murid dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya untuk mempercayakan pendidikan kepada anaknya kepada lembaga pendidikan yang dipilih.
Harapan dari seluruh warga madrasah, semoga hasil penilaian akreditasi di MA Negeri 3 Malang mendapatkan hasil yang maksimal, sesuai studi kelayakan program pada satuan pendidikan dalam rangka menngkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukut sesuai UU nomor 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.(jOe)

…

…

…
